Polisi Gerebek BH di Rumahnya Miliki Sabu 5,58 Gram

SKI| Lombok Tengah- Tim Cobra Satresnarkoba Polres Lombok Tengah melakukan penangkapan terhadap yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu.

 

Dimana, Pelaku tersebut berasal dari Kopang Kecamatan Kopang Kabupaten Loteng dengan inisial BH usia 38 Tahun

 

Kasat Narkoba Polres Loteng IPTU Hizkia Siagian menerangkan bahwa, pihaknya melakukan penyelidikan dirumah terduga B setelah adanya laporan dari masyarakat.

 

“Setelah itu kami melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga B,” Ucap Hizkia pada Rabu (1|9)

 

Selanjutnya, pihaknya mendatangi rumah terduga dan menemukan terduga sedang berada di dalam rumahnya. Kemudian pihaknya melakukan penggeledahan terhadap terduga yang disaksikan oleh saksi umum

 

“Kami menemukan barang bukti yang di duga sabu yang ditemukan di dalam dompet warna Coklat milik terduga B,” Katanya

 

Lebih lanjut, Tim Cobra Satresnarkoba mengeluarkan dompet tersebut dan menemukan sekitar 14 poket yang diakui pelaku merupakan miliknya. Selain itu, pihaknya juga melakukan penggeledahan di area kamar terduga dan mendapatkan 1 poket klip tranparan dan barang lainnya dengan berat 5,58 gram

 

“Ada juga barang bukti lain yang berisi, 2 buah korek api gas, 1 buah gunting gagang warna biru muda, 4 buah HP, 1 Dompet, 1 Tas serta uang tunai 162.00 ribu,” Jelasnya

 

Dari hasil introgasi yang dilakukan oleh anggota, terduga Membeli sabu tersebut di temannya yang bernama DAN yang beralamat di Desa Lekor Kecamatan Janapria Loteng

 

Kemudian, untuk barang bukti beserta pelaku terduga saat ini sudah diamankan di polres loteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Riki)