Polisi Gerebek Rumah Mewah Sindikat Judi Online Internasional Asal Kamboja

SKI | Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Cengkareng Indah, Kapuk, Jakarta Barat, yang diduga dijadikan markas untuk penyewaan buku rekening guna aktivitas judi online.

Penggerebekan ini langsung dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi didampingi kasat reskrim Akbp Andri Kurniawan

Dalam penggrebekan yang berlangsung selama satu jam dari pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB, polisi menangkap total delapan orang tersangka.

Empat tersangka pertama ditangkap pada Kamis (7/11/2024), dan empat tersangka lainnya diamankan pada Jumat (8/11/2024).

Para tersangka yang ditangkap di lokasi adalah RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22), dan RD (28).

Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam operasi ini, di antaranya laptop, monitor, kartu ATM, ponsel, printer, dan bubble wrap.

Semua tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.