SKI | Lotim – Pihak Kepolisian Resor Lombok Timur sudah mengantongi identitas pelaku pengrusakan dan pembakaran hotel milik PT Temada Pumas Abadi yang terjadi,Selasa lalu (31|1).
” Kami sudah Kantongi identitas pelaku pengrusakan dan pembakaran di Jerowaru,” tegas Kapolres Lotim, AKBP Hery Indra Cahyono, Sik,MH saat dikonfirmasi,Jumat (3|2).
Menurutnya berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan penyidik Reskrim sudah ada yang mengarah ke pelaku. Dengan tentunya memperkuat keterangan saksi-saksi dalam pemeriksaan.
Sementara hingga saat ini sejumlah saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan untuk diminta keterangan mengenai kasus tersebut.
” Sejumlah saksi kita periksa,maka dari hasil itu kita Kantongi nama pelaku,” paparnya seraya mengatakan sudah jelas barang-barang yang dirusak sampai melakukan pembakaran.
Menurut Mantan Kapolres Lotim,sebelumnya antara pihak perusahaan dengan masyarakat sudah dilakukan mediasi.
Namun kemudian setelah itu massa melakukan aksinya dengan melakukan pengrusakan hingga pembakaran fasilitas maupun hotel milik perusahaan.
” Apapun itu yang namanya merusak apalagi membakar masuk ranah hukum atau pidana tentu harus ditindak tegas sesuai hukum yang ada tanpa pandang bulu,” tandasnya. (Riki).