oleh

Polres Indramayu, Warga Agar Tidak Terhasut Ajakan Unjuk Rasa yang Menimbulkan Kerumunan

SKI | Indramayu – Untuk tidak terhasut ajakan unjuk rasa yang digelar pada 24 Juli 2021, hari ini, Polri, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Kepolian Resort Indramayu (Polres Indramayu), menghimbau kepada Warga Masyarakat yang ada di Wilayah Hukum Polda Jabar agar Masyarakat lebih baik menyuarakan pendapatnya secara Online saja, dilakukan dengan audensi atau dalam bentuk Focus Group Discusion (FGD) Online.

Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., Kabid Humas Polda Jabar,” menjelaskan pasalnya, Masyarakat untuk tidak terhasut ajakan unjuk rasa, sangat Kami harapkan, hal itu agar tidak menimbulkan aksi kerumunan karena situasi angka Covid-19 yang terus meningkat,” ujar Erdi, Sabtu (24/7/2021).

Melalui Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang, S.I.K., M.H., diharapkan juga Warga Kab. Indramayu jangan sampai terhasut ajakan unjuk rasa yang dimana nantinya dapat menimbulkan kerumunan masa, hal itu guna mencegah angka penyebarang Virus Corona,” ucapnya lewat Kasubsi Pid Humas Polres Indramayu Ipda Agus Setiawan, S.H. (Yana BS)