oleh

Polres KLU Tangkap Pelaku Curas Wisatawan Asing

SKI | Lombok – Kabupaten Lombok Utara-Pihak Polres Kabupaten Lombok Utara berhasil menangkap pelaku pencurian terhadap wisatawan asing asal Turky dengan korban,Muhammad Burak (26) di wilayah Gili Terawangan,Selasa siang (8|10).‎

Sementara identitas pelaku Buldani (23) warga Gili Trawangan, dengan barang bukti yang berhasil diamankan HP jenis Iphone dengan kejadian,Senin dinihari (7|10). Kemudian pelaku langsung dibawa ke Polres KLU untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari data yang berhasil dihimpun korban menginap bersama dengan istrinya di Gili Terawangan,lalu pelaku datang dengan langsung mengancam korban sehingga korban mengalami ketakutan,lalu pelaku mengambil barang berharga milik korban setelah itu pelaku pergi.

Korban lalu melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian,kemudian menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 1x 24 jam.

Kasat Reskrim Polres KLU,AKP Punguan Hutahean,Sik saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah berhasil menangkap pelaku pencurian milik WNA asal Turki.

” Pelaku sudah diamankan untuk proses hukum,” tegasnya. (Riki).