SKI | Lotim – Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur memusnahkan seberat 5 kilogram narkoba jenis shabu hasil penangkapan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Aikmel beberapa waktu lalu.
Dengan menghadirkan dua orang pelaku,sedangkan barang haram itu diambil dari wilayah Lobar saat proses Pilkada sedang berlangsung.Untuk kemudian nantinya akan diedarkan tapi sebelum diedarkan polisi terlebih dahulu menangkap pelaku.
Sementara kalau dihitung dalam bentuk uang bernilai Rp 7 Milyar dan ini penangkapan terbesar di wilayah hukum Polda NTB.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti shabu dari Pj Bupati Lotim, HM.Juaini Taofik,Kapolres Lotim, AKBP Hariyanto,Sik bersama Pejabat Utama Polres Lotim,Dandim 1615 Lotim, Letkol.inf.Sigit Bayu Dwi Kuntoro,Kepala Kejari Lotim,Hendro Wasisto,Pihak Pengadilan Negeri Selong,Dikes Lotim, Selasa (3|12).
Sebelum dilakukan pemusnahan dari pihak Kejati NTB melakukan pengecekan dengan menggunakan alat yang dibeli dari luar negeri untuk mengetahui kandungan narkobanya.
” Dari 5 Kilogram lebih barang bukti shabu itu, dimana 4,5 kilogram kita Musnahkan dan sisanya dijadikan barang bukti untuk proses persidangan nantinya,” tegas Kapolres Lotim.
Sementara Pj Bupati Lotim, HM.Juaini Taofik sangat mengapresiasi hasil penangkapan narkoba jenis shabu seberat 5 kilogram yang dilakukan Polres Lotim menjelang hari pencoblosan berlangsung.
” Kita apresiasi kinerja Polres Lotim dalam mengungkap peredaran narkoba di Lotim,” tandasnya.
Kemudian barang bukti itu direbus dengan menggunakan air panas dan setelah itu dibuang ke selekon yang ada di lingkungan Polres Lotim. (Sul).