SKI l Lombok Timur-Kepala Kepolisian Resor Lombok Timur,AKBP Hery Indra Cahyono,Sik,MH menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab terjadi kebakaran belasan hektar kawasan hutan lindung RTK 15 Sekaroh.
Apalagi kawasan tersebut telah diberikan ijin kepada pihak PT ESL untuk pengembangan kawasan wisata.
” Kami masih melakukan penyelidikan kasus kebakaran kawasan hutan lindung di Sekaroh,” tegas Kapolres Lotim disela-sela kegiatan bakti sosial di Tanjung Luar,Jumat (9|9).
Menurutnya belum kita tahu penyebab dari kebakaran itu,apakah karena faktor disengaja atau faktor lainnya. Sehingga pihaknya masih turun ke lapangan untuk mendalaminya.
Begitu juga pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi-saksi yang berada di lokasi saat terjadinya kebakaran tersebut.Termasuk juga diantaranya nanti pihak perusahaan juga akan kami minta keterangan nantinya.
” Kalau hasil penyelidikan nantinya tidak ditemukan faktor kesengajaan dalam kebakaran itu,maka tentu tidak bisa dilanjutkan begitu juga sebaliknya,” tandasnya.(Sam).