SKI | Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota musnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 5 kilogram ganja, 1 kilogram sabu, 100 butir ekstasi, dan 1,77 gram narkotika sintetis, rabu (24/09/25).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol R.M. Jauhari, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen nyata pemberantasan narkoba.
Lanjutnya, Kami menghimbau masyarakat untuk tidak pernah menggunakan narkotika maupun obat-obatan berbahaya. Mari bersama-sama berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga tidak ada satu butir pun yang beredar di wilayah ini, ungkap Kapolres.
Disisi yang sama, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, memberikan apresiasi atas kerja keras kepolisian dalam pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba. Ia menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah dalam upaya pencegahan maupun penindakan terhadap peredaran narkotika, tegasnya. (Why).









