SKI | Mataram – Jajaran Satuan Reskrim Polresta dan Unit Reskrim Polsek Jajaran Polresta Mataram menggelar operasi premanisme dan pungutan liar di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polresta Mataram, guna menindak lanjuti instruksi Kapolri terkait aksi pungli dan premanisme. Senin (14/06).
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK memimpin langsung oprasi pemberantasan premanisme dan pungli di wilayah Kota Mataram.
” Kegiatan ini adalah inisiatif Bapak Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK. Langkah yang diambil ini, untuk merespon situasi pasca viralnya video aksi pungli dan premanisme yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok yang sempat viral di media sosial beberapa hari yang lalu. Kami diperintahkan untuk membentuk Tim tindak khusus premanisme. Pelaksanaan operasi dimulai hari ini hingga 14 hari ke depan.” beber Kadek Adi.
Target dalam kegiatan ini yaitu terminal, pasar, tempat wisata, tempat perbelanjaan ataupun tempat-tempat rawan lainnya yang berpotensi sangat rawan terjadinya pungli. Sementara untuk target orang yang sebelumnya sudah didentifikasi melakukan pungli, akan ditindak dengan posisi tertangkap tangan sekaligus dengan barang bukti, sehingga akan dilanjutkan sampai pada proses penyidikan.
” Juru Parkir liar juga termasuk target kami. Kami harus mengidentifikasi apakah yang bersangkutan masuk dalam SK (Surat Keputusan) Walikota, atau apakah yang bersangkutan diberikan kuasa untuk mengambil pungutan, yang berikutnya apakah yang bersangkutan juga memberikan tanda terima kepada masyarakat yang juga memberikan sejumlah uang kepada masyarakat sebagai pungutan tersebut.” terangnya.
13 Tim dibentuk untuk menjalankan operasi khusus ini. Ke 13 Tim ini adalah gabungan dari personil jajaran Unit Sat Reskrim Polresta dan Unit Reskrim Polsek. Selain jajaran Reskrim, Tim juga diperkuat oleh personel Propam Polresta dan Polsek Jajaran. Masing-masing unit diberikan 10 target. Total target yang harus terpenuhi sebanyak 130 target.
” Dari hasil yang didapatkan hari ini, akan langsung diadakan analisa dan evaluasi. Dari sekian orang yang diamankan mana yang paling berpotensi sangat meresahkan masyarakat, apabila dalam taraf sangat meresahkan masyarakat, kita akan naikkan ke tahap penyidikan, tapi kalau memang masih bisa kita ingatkan, kita akan bina. ” pungkasnya. (Sofi)