oleh

Polsek Anjatan Patroli Himbauan Terhadap Pemilik Usaha Dan Warga Dikeramaian, Masa PPKM Level 2

SKI | INDRAMAYU – Dilaksanakanya kegiatan patroli himbauan kepada Pemilik usaha seperti, Pertokoan, pedagang kaki lima dan Warga dikeramaian, masa PPKM Level 2, tentang pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka penanganan Covid-19 di Alun-alun dan dipinggir jalanan Desa/Kec. Anjatan Kab. Indramayu.

Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, S.H., yang diwakili oleh Kanit Provos Aiptu Suyanto beserta Bhabinkamtibmas Aiptu Sunardi dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu (8/9/2021).

Didalam kegiatanya, Pemilik usaha jam Operasional dibatasi sampai dengan PPKM berakhir (pukul 20.00 WIB, Malam), dan kepada Warga yang ketika berada dipertokoan atau ditempat lainya yang masih suka berkerumun atau mengakibatkan keramaian masa, Kami lakukan pembubaran dengan tertib,” ujar humanisnya.

Kendati demikian, Warga Masyarakat Pemilik usaha maupun Pengunjung Cafe, Rumah/Warung makan, Pusat perbelanjaan/Minimarket, Pasar, Pertokoan dan tempat keramaian lainnya agar tetap menjalankan prokes dengan cara 5M yaitu,  Mencuci Tangan, Memakai Masker,  Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas,” tuturnya.

Melakukan pembinaan kepada Warga Masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19),” tandasnya, Kapolsek Iptu Heriyanto, S.H., melalui Anggotanya. (Yana BS)