SKI | INDRAMAYU – Pada Senin 21 Juni 2021 sekira pukul 08.00 WIB s/d selesai, bertempat di Wilayah Kec. Anjatan Kab. Indramayu telah dilaksanakan Kegiatan Ops Yustisi dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Menuju Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Secara Proporsional guna Pencegahan meluasnya Penyebaran Covid-19.
Kegiatan yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, SH didampingi oleh Aiptu H. Fatoni ,SH (Kasium) dan 3 (Tiga) Anggota Polsek Anjatan.
Adanya kegiatan itu, Menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna Pencegahan meluasnya Penyebaran Covid-19 yang dilakukan secara stasinoner di Jl. Umum Desa Anjatan Baru Kec. Anjatan Kab. Indramayu – Jawa Barat dengan bentuk kegiatan memberikan himbauan secara humanis agar memperhatikan Prokes Covid-19, Masyarakat agar membiasakan memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan, alhasil masker yang di bagikan kepada Masyarakat pengguna jalan sebanyak 35 buah masker,” paparnya.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya Pihak Kepolisian untuk menekan dan mencegah terjadinya penyebaran Claster Covid-19 di Kab Indramayu khususnya di Wilayah Kec. Anjatan.
Namun, dalam kegiatan tersebut masih ditemukan kurangnya kesadaran Masyarakat terhadap resiko dan bahayanya Covid-19.
Sekitar pukul 09.30 WIB, kegiatan Ops tersebut telah selesai dilaksanakan, alhasil selama kegiatan berlangsung hingga selesai situasi berjalan aman dan Kondusif,” tutur Kapolsek Iptu Heriyanto, SH. (Yana BS)