SKI | POLSEK GABUSWETAN – Pada pukul 09.00 Wib s/d selesai, dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi dan Non Yustisi didepan Mako Polsek Gabuswetan dalam rangka PPKM Level 3 dan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) guna antisipsi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Gabuswetan Polres Indramayu – Polda Jabar.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, S.H., bersama Anggotanya, diikuti oleh Danramil Gabuswetan Kapten Inf. Suranto, dan Camat Gabuswetan Drs. H. Masroni, bersama Satgas Covid-19 Kec. Gabuswetan yang tergabung dari Anggota Polsek Gabuswetan, Anggota Koramil 1617 Gabuswetan dan Satpol PP Kec. Gabuswetan Kab. Indramayu.
AKP Joni, S.H., pasalnya, adapun kegiatan yang dilaksanakan dengan melakukan penindakan Teguran Lisan sampai dengan Teguran Tertulis bagi Pelanggar yang tidak mengindahkan Prokes, Rabu (06/10/2021).
Alhasil kegiatan selama dilaksanakan Pelanggar yang mendapatkan Teguran Lisan sebanyak 14 (empat belas) Orang yang tidak memakai Masker,” katanya.
Sedangkan Sanksi Sosial atau Tindakan Fisik terhadap Pelanggar tidak dilakukanya. Pungkas. (Yana BS)