Polsek Patrol Giat Ops Yustisi Pendisiplinan Masyarakat dan Kepatuhan Terhadap Prokes

SKI | Indramayu – Kegiatan Operasi (Ops) Yustisi Pendisiplinan Masyarakat dan Kepatuhan 5M protokol kesehatan (Prokes) serta pemahaman 3 Tahapan dalam penanganan Covid-19 di Posko Perpanjangan PPKM Skala Mikro Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patrol, Senin (17/05/21).

Di Posko PPKM Pasar Patrol dan Posko PPKM Pantai Ujung Ori Desa Patrol Lor Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, dengan kuat Personil yang terdiri dari 3 Personil Bhabinkamtibmas (Ba) Polsek Patrol, TNI 1 Personil (Bhabinsa/Koramil Kec. Anjatan), Sat Pol. PP 1 Personil dan Petugas PPKM 2 Personil.

Menurut Kapolsek Patrol Kompol Rukman, SH., Mereka yang melakukan kegiatan itu, yang sidampingi oleh Kanit Provost Polsek Patrol Aiptu Ade. DR, Panit I Lantas Ipda H. Dani dan Ba Polsek Patrol juga Sat Pol. PP Kecamatan Patrol serta Satgas PPKM Skala Miro Desa, Mereka melaksanakan giat Pendisiplinan Pengunjung baik di Pasar patrol maupun di Pantai Ujung Ori Patrol Lor,” katanya.

Di Pasar Patrol Petugas PPKM Desa Patrol melaksanakan himbauan dan teguran terhadap Pelanggar yang tidak memakai masker yang kemudian mencatat Identitasnya guna epek jera, selain itu diberi sanksi berupa teguran dan di Pantai Ujung Ori Desa Patrol Lor, Mereka melaksanakan giat Penutupan/Penyekatan agar tidak ada Masyarakat yang mengunjungi tempat Wisata Pantai itu.

Masih kata Kapolsek Kompol Rukman, SH., “menghimbau kepada Masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi Intruksi Mendagri No. 03 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro. Dan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor : 28/ST.Covid 19-IM/I/2021. Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Indramayu dalam penanganan Covid-19,” tuturnya.

Kepada Masyarakat agar selalu mematuhi Prokes dengan 5M yaitu, Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir / hand sanitizer secara berkala, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas, selain itu juga menghimbauan kepada Masyarakat untuk memahami 3 Tahapan (3 T) dalam pelaksanaan PPKM Skala Mikro. Testing, Tracing dan Treatment.

Terhadap Petugas Posko PPKM Mikro Tingkat Desa, Tingkat Dusun dan Tingkat RT, alhasil Masyarakat dapat memahaminya dalam Pelaksanaan Tugas sesuai dengan yang diharapkan Pemerintah. Pungkas. (Yana BS).

Komentar