SKI | INDRAMAYU – Bertempat di Jl. Raya Desa Sumuradem Timur Kec. Sukra Kab. Indramayu yang dilaksanakan kegiatan PPKM Darurat berupa kegiatan Ops Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, (PPKM) Darurat, dalam bentuk Penerapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) terhadap Masyarakat Pengguna jalan serta dilaksanakan penindakan teguran dan sanksi berupa Push Up.
Petugas yang melaksanakan kegiatan itu, yang di Pimpin oleh Kapolsek Sukra Iptu Fathoni Mikhail bersama 5 Anggota Polsek Sukra dan 2 (dua) dari Koramil Anjatan.
Kegiatan tersebut sekitar pukul 10.00 WIB, telah selesai dilaksanakan, dilakukan pada Jumat 09 Juli 2021,” ujar Kapolsek Sukra Iptu Fathoni. M.
Sementara kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya Pemerintah untuk menekan dan mencegah terjadinya penyebaran atau Claster COVID-19 di Kab. Indramayu khususnya di Wilayah Kec. Sukra.
Dan didalam kegiatan tersebut masih ditemukan kurangnya kesadaran Masyarakat terhadap resiko dan bahayanya COVID-19, hal itu, upaya Polri bersama TNI, sembari memberikan himbauan Prokes Covid-19, agar Masyarakat paham dan mengerti adanya PPKM Darurat. Tandasnya. (Yana BS)