SKI | INDRAMAYU – pukul 08.20 WIB s/d selesai, bertempat di Pasar Sukra yang dilaksanakan kegiatan Patroli himbauan Protokol Kesehatan (prokes) Covid-19 dalam rangka PPKM Level 3 di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Sukra Jajaran Polres Indramayu.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sukra Iptu Fathoni Mikhail beserta Kanit Binmas dan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sukra serta Petugas PPKM Mikro Desa/Kec. Sukra Kab. Indramayu, Kamis (26/8/2021).
Menurutnya Kapolsek, adapun kegiatan yang dilaksanakan menghimbau, mensosialisasikan kepada Warga Masyarakat Pedagang dan Pengunjung Pasar, bahwa PPKM Level 3 masih berlaku sampai dengan menunggu pengumuman lebih lanjut dari Pemerintah, yang diketahui dari tanggal 24 s/d 30 Agustus 2021,” tuturnya.
“Kami menghimbau kepada para Pegadang dan Pengunjung Pasar untuk mematuhi prokes, dan mengingatkan kembali kepada Pedagang Pasar dan Pelaku usaha lainnya agar menutup usahanya sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan, pukul 20.00 WIB, Malam,” himbaunya secara humanis.
Prokes yang dilakukanya dengan cara 5M yaitu, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas untuk memutus penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec. Sukra Kab. Indramayu. tandasnya. (Yana BS)