Dalam rangka lebih cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Sektor Tukdana jajaran Polres Indramayu melaksanakan Pelayanan Keliling 110 SPKT.
Hari ini Selasa (08/06/2021), Pelayanan Keliling 110 SPKT Polsek Tukdana dilaksankan di halaman Balai Desa Tukdana dan Kec. Tukdana, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Tukdana, Iptu Iwa Mashadi melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan mengatakan bahwa kegiatan ini kami lakukan dalam rangka meningkatkan bentuk pelayanan kepolisian, melanjutkan dari kegiatan yang dulu pernah kita launching dan saat ini kita harapkan ini bisa kita integrasikan sesuai dengan program transformasi Kepolisian menuju Polri yang Presisi khususnya di bidang transformasi pelayanan publik, transformasi di bidang operasional dan transformasi di bidang pengawasan.
“Ini semua bisa terwujud dan betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Adapun Layanan Keliling 110 SPKT Polsek Tukdana meliputi Surat Kehilangan, Penerbitan SKCK serta Laporan Pengaduan atau Laporan Polisi.
Dalam kesempatan itu, petugas pelayanan juga menghimbau dan mengarahkan kepada tamu yang datang untuk tetap mematuhi Prokes agar selalu Memakai Masker, Cuci Tangan dengan Sabun dan Social / Physical Distancing.
“Kapolsek berharap dengan adanya Pelayanan Keliling 110 SPKT Polsek Tukdana, pelayanan Kepolisian menjadi semakin baik seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat,” tambah Ipda Agus Setiawan.