SKI| Lombok Tengah- Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tetap membuka pariwisata di saat PPKM skala mikro diterapkan. Namun dengan tetap melakukan pembatasan yang ketat
Plt Kepala Dinas Pariwisata Loteng Lendek Jayadi mengatakan, penerapan PPKM skala mikro diberlakukan untuk memprioritaskan pengamanan pada zona yang sudah kondusif ditingkat desa supaya tidak berubah dari zona hijau menjadi kuning dan seterusnya
“Kalaupun saat ini kriteria belum mencapai darurat tapi pemerintah kabupaten tetap melaksanakan PPKM skala mikro,” Ucapnya
Ia menjelaskan bahwa, Penerapan PPKM ini mulai diberlakukan pada 5 Juli sampai dengan tanggal 20 Juli 2021. PPKM skala kecil ini diberlakukan untuk melakukan pembatasan pada setiap kegiatan masyarakat dalam skala kecil ditingkat desa
“Berwisata tetap di bolehkan akan tetapi dalam kapasitas yang terbatas dan pengamanan yang ketat,”
Ia melanjutkan, dengan adanya PPKM ini masyarakat harus mempertahankan zona yang sudah baik jangan sampai menjadi zona merah dan jangan melakukan euporia
“Wisatawan boleh melakukan kegiatan wisata akan tetapi tidak dalam bentuk keramaian. Bahkan pemerintah provinsi sedang menyusun standar wisatawan untuk menggratiskan rapid antigen untuk memberikan motivasi kepada wisatawan untuk berwisata ke daerah,” Tutupnya (riki)