oleh

PPKM Level 3 di Posko Terpadu Pasar Cilet Anggota Polsek Kandanghaur Polres Indramayu Giat Himbau Warga

SKI | POLSEK KANDANGHAUR – Sekitar pukul 08.30 s/d 09.00 Wib, dilakaksanakanya Kegiatan Posko terpadu PPKM Level 3 di Pasar Cilet oleh Satgas PPKM Skala Mikro bersama tim Gugus Tugas Covid-19 Desa Karanganyar Kec. Kandanghaur Kab. Indramayu, Jumat (12/11/2021).

Kapolsek Kandanghaur KOMPOL Wawan Suhendar, S.H., bersama Anggotanya, dalam kegiatanya mensosialisasikan dan edukasi Protokol Kesehatan (prokes) secara ketat dan sosialisasi 6M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Melakukan Vaksinasi, serta Membatasi Mobilisasi dan Interaksi,” ujar Wawan, melalui Anggotanya.

Selain itu, dengan melakukan penyemprotan disinfektan di Ruko/Kios dan melakukan pengecek Suhu Tubuh dengan menggunakan Thermo Gun kepada para Pengunjung Pasar, hingga memberikan Masker kepada setiap Pengunjung Pasar yang tidak menggunakan Masker, serta menyediakan tempat cuci tangan/handsanitizer,” himbaunya.

Sampai Saat itu di Lingkungan Pasar Cilet tidak terdapat Warga Masyarakat/Pengunjung Pasar yang terpapar maupun terindikasi Positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” katanya.

Lebih lanjutnya, dengan dilakukannya kegiatan pendatan kinerja Posko PPKM Level 3 oleh Satgas PPKM Skala Mikro bersama Gugas Covid-19 Desa Karanganyar Kec. Kandanghaur adalah upaya untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran (Covid-19) serta dalam rangka mencegah terjadinya cluster baru Covid-19 di Wilayah Kec. Kandanghaur – Indramayu,” terangnya.

Kegiatan tersebut diatas dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor : 443/1896/Orang Tanggal 31 Aguatus 2021 serta Intstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor. 47 Tahun 2021 Tanggal 4 Oktober 2021 dan Nomor 11 Tahun 2021 Tanggal 17 Mei 2021, Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. (Yana BS)