Pria Pengangguran di Lotim Paksa Siswi SMP Main Kuda Lumping di Rumah Sepi

SKI | Lotim – Kasus pelecehan seksual terhadap pelajar hampir setiap hari terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Timur seminggu terakhir ini. Kali ini seorang warga di wilayah kecamatan Labuhan Haji masih pengangguran melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang siswi yang masih duduk di bangku SMP

Dengan kejadian, selasa malam (18|4) sekitar pukul 21.00 wita. Adapun identitas pelaku MH (23) warga Desa Bagik Payung, Kecamatan Suralaga dan korban UN (13) berstatus pelajar di wilayah kecamatan Labuhan Haji.

Pelaku melakukan aksinya dengan memaksa korban melakukan main kuda lumping di rumah sepi milik teman pelaku di wilayah Desa Labuhan Haji. Sehingga korban terpaksa melayani nafsu Bejat pelaku sebanyak dua kali.

Kemudian atas perbuatan tersebut orang tua korban bersama korban tidak terima dengan datang melapor ke Polres Lotim.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun pelaku diperkenalkan temannya dengan korban,setelah itu pelaku mengajak korban jalan-jalan ke pantai, akan tapi belum sampai pantai ditengah perjalanan pelaku mampir ke rumah temannya, namun saat itu rumah teman pelaku dalam keadaan kosong.

Kemudian kesempatan sepi itu dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksi bejatnya untuk melakukan perbuatan tidak terpuji. Dengan masuk ke dalam rumah teman pelaku yang dalam keadaan tidak terkunci.

Apalagi sebelumnya sudah diberikan izin pelaku oleh pemilik rumah, setelah berada didalam rumah pelaku berusaha membujuk korban untuk melayani nafsu Bejat pelaku, akan tapi menolak. Sehingga pelaku terpaksa menggunakan cara kekerasan dan mengancam agar korban melayani pelaku.

Kemudian korban tidak berdaya akhirnya melayani nafsu bejat pelaku sebanyak dua kali,setelah itu korban memberitahukan orang tuanya dengan melapor ke kantor polisi karena tidak terima dengan perbuatan pelaku.

Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur berstatus pelajar yang dilakukan seorang pengangguran di rumah sepi.

” kita telah terima laporan kasusnya ditangani unit PPA Polres Lotim guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.‎ (Sul)