SKI| Lombok Tengah – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Andi Mardan meminta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Loteng tidak asal berbicara dan mengatakan tidak ada masalah dalam proyek pembangunan destinasi wisata Sintung Park.
Bahkan, Andi Mardan meminta Kadis Pariwisata untuk turun langsung mengecek pembangunan proyek senilai Rp.4,9 Miliar yang mangkrak di Desa Sintung Kecamatan Pringgarata Loteng tersebut.
“Saya minta Kadis Pariwisata jangan asal bunyi bilang pekerjaan ini tidak ada masalah, para pekerja saja belum dibayar, coba turun liat pekerjaan, sesuai tidak dengan gambarnya,” tegas Andi
Anggota DPRD dapil Jonggat-Pringgarata ini juga mewanti-wanti, jangan sampai pemutusan kontrak proyek pengerjaan Sintung Park saat ini, hanya sebagai upaya penyelamatan bagi Kontraktor dan PPK saja.
“Putus kontrak dalam proyek memang langkah penyelamatan paling aman bagi Kontraktor dan PPK,” sindirnya
Dirinya pun meminta, agar proses pengerjaan proyek pembangunan destinasi wisata Sintung Park tersebut untuk segera diaudit dan menjadi atensi APH.
“Berapa nilai pekerjaan dengan dana yang sudah di bayarkan? Apakah sudah sesuai tidak dengan progress pekerjaan atau tidak? Jangan sampai lebih banyak carut-marutnya daripada pekerjaan yang sudah ada,” tandasnya.
Sebelumnya, Kadis Pariwisata Loteng Lendek Jayadi, mengklaim bahwa tidak terdapat kerugian dalam proyek pembangunan destinasi wisata Sintung Park.
Menurutnya proyek yang menelan anggaran Rp4,9 miliar itu tidak mangkrak, hanya saja telah berakhir masa pengerjaannya. (Riki)