SKI| Lombok Tengah- Imbas dari belum dilakukan nya pembayaran gaji Kepala Dusun dan staf Desa di Desa Gemel Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah sejak 3 bulan terakhir mengakibatkan Rekening Desa tersebut di blokir
Pemblokiran tersebut dilakukan sekitar satu bulan Lalu oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Loteng
“Memang rekening Desa Gemel masih kita blokir,” ungkap Kadis DPMP Loteng Zaenal Mustakim via telepon Selasa (6|9)
Namun, pihaknya akan memberikan kesempatan Kepala Desa untuk melunasi kewajibannya, sebagai syarat di buka blokiran nya
“Kita berikan waktu untuk melunasi semua pembayaran Karena merupakan kewajibannya,”
“Katanya sedang berusaha melunasi tapi masih belum bisa,” lanjutnya
Zaenal menjelaskan bahwa Pihaknya memberikan kesempatan, agar pembayaran tersebut dilakukan secara kekeluargaan sehingga progres Desa bisa berlanjut
“Ini kan kita lakukan sebagai pendamping dan selaku pengendali agar segera dituntaskan,” tuturnya
Seperti diketahui bahwa pembayaran gaji Kadus, Staf, Kaur serta sekdis tidak dilakukan oleh Kepala Desa sejak 3 bulan terakhir, yang mengakibatkan ketidaklancarnya pelayanan di Desa (Riki)















