oleh

Ribuan BPD se- Loteng Dapat Masa Perpanjangan Jabatan

SKI| Lombok Tengah – Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengukuhkan 1072 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Lombok Tengah di Halaman Kantor Bupati setempat

Pengukuhan tersebut dilakukan, mengingat masa jabatan BPD sudah berakhir dan dilakukan perpanjangan jabatan selama 2 tahun.

“Selamat saya ucapkan kepada anggota BPD, yang baru saja kita kukuhkan, semoga amanah dalam melaksanakan tugas,” ungkap Lalu Pathul Bahri, Kamis (22|8).

Dijelaskan juga, dengan adanya perubahan aturan dari pemerintah pusat, dimana para kepala desa diberikan tugas perpanjangan jabatan, sesuai masa kerja masing masing, dan sudah dilakukan pengukuhan sebelumnya.

Sejalan dengan perpanjangan jabatan tersebut, tentunya BPD selaku wakil masyarakat di tingkat Desa, masa jabatannya sudah berakhir, sehingga hari ini, dilakukan pengukuhan perpanjangan jabatan selama dua Tahun.

“Untuk perpanjangan jabatan Kepala Desa sudah kita kukuhkan, hari ini giliran BPD kita kukuhkan. Masing-masing BPD masa perpanjangan jabatannya, selama Dua Tahun,” katanya.

Pathul juga mengingatkan agar para BPD membangun sinergitas dan koordinasi dengan Pemerintah Desa untuk membangun Desa di wilayahnya masing-masing.

Sebentar lagi Loteng akan dihadapkan dengan pesta demokrasi Pilkada serentak, dari itu di akhir jabatannya sebagai Bupati bersama wakil Bupati.

Untuk itu, diharapkan agar seluruh elemen saling bersama menjadi kondusifitas di masing-masing wilayah, agar proses pilkada Loteng pada khususnya dan NTB pada umumnya, berjalan lancar.

“Insyaallah, saya bersama pak Nursiah akan kembali berkhidmat melanjutkan pembangunan Loteng, Lima tahun ke depan,”. Pungkasnya. (Sul).