oleh

RPJMD 2018-2023 Akan Berakhir, Susun RPD Baru, Sambut Pj Bupati Lotim

SKI | Lotim – Dalam rangka menyambut Penjabat Bupati Lotim pada bulan September 2023 mendatang. Maka dibutuhkan dokumen perencanaan jangka menengah antara sebagai pedoman penjabat bupati untuk pembangunan selama jangka waktu 2024-2026.

Dengan  sampai ditetapkannya Peraturan Daerah tentang RPJMD yang merupakan penjabaran Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada serentak.‎

Sementara pada satu sisi ‎rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2023.‎

Demikian terungkap dalam Forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan rancangan awal RPD tahun 2024-2026 yang berlangsung di rupatama kantor Bupati Lotim,Kamis (2|3).

Hadir dalam kegiatan tersebut,Sekda Lotim,HM.Juani Taofik,Ketua DPRD Lotim,Murnan dan sejumlah OPD lingkup Pemkab Lotim.

Sekda Lotim,HM.Juani Taofik dalam sambutannya mengatakan ‎penyusunan rancangan awal rencana pembangunan daerah (RPD) kabupaten Lombok Timur tahun 2024-2026 untuk memberikan masukan dan saran yang akan memperkaya draf atau rancangan dokumen tersebut.

” Dalam forum ini diharapkan dapat merumuskan isu-isu strategis, sasaran, fokus, dan arah kebijakan, serta prioritas pembangunan tahun 2024-2026,” tegasnya.

Juani juga menandaskan pentingnya pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang hingga saat ini masih belum dapat diadopsi pemerintah daerah. Karena dengan SPBE itu tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga memudahkan Pemerintah dalam upaya pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu meminta agar depan seluruh OPD memiliki aplikasi yang dapat mendorong kinerja pemerintahan, memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

” Menjadi perhatian untuk dimasukkan dalam RPD dengan ‎menyiapkan SPBE yang matang,” tandasnya.

Mantan Kadis PMD Lotim ini juga menandakan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) harus terus ditingkatkan. Meskipun pencapaian Lombok Timur pada lima tahun terakhir terus membaik.

Begitu juga mengenai  indeks pembangunan manusia (IPM), akan tetapi beberapa aspek masih harus diperhatikan.

Tidak itu saja, Angka gagal tumbuh (stunting) yang percepatan penurunannya baik, masih harus mengejar target 14 persen standar nasional.

” Diminta  agar dilakukan intervensi ke akar masalah. Dengan tentunya bidang pertanian sebagai salah satu sektor penopang perekonomian masyarakat tidak bisa ditinggalkan,” tandasnya.(Sul).

News Feed