SKI|NTB -Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nusa Tenggara Barat,H.Makmun bungkam saat diminta tanggapannya terkait dengan adanya kader PKB yang duduk di DPRD Lotim dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur.
Terkait dengan kasus dugaan reses fiktif bersama dengan belasan oknum anggota DPRD Lotim lainnya.Bahkan saat dikonfirmasi Sekretaris DPW PKB NTB yang juga mantan Ketua DPC PKB Lotim terkesan menghindar saat diminta sikap DPW PKB atas kasus yang menimpa kadernya yang duduk di DPRD Lotim.
” Masak ada kader PKB yang dilaporkan,” kata Makmun sambil mengatakan maaf ya saya sedang ada kegiatan nanti saya hubungi lagi, akan tapi sampai saat ini Sekretaris DPW PKB NTB tidak ada menghubungi lagi.
Sementara sebelumnya oknum anggota DPRD Lotim dari PKB dengan inisial AL mengatakan kalau mengenai masalah itu sesuai dengan kesepakatan yang ada melalui wakil pimpinan dewan.
” Lewat pak Daeng saja selaku wakil Pimpinan sesuai kesepakatan yang ada,” tegasnya
Kemudian sebelumnya dari Lembaga Garuda NTB melaporkan sebanyak 18 orang oknum anggota DPRD Lotim ke Kejari Lotim. Terkait dengan kasus dugaan korupsi atau penyelewengan dana reses tahun 2020 dengan nilai Rp 1,58 Milyar.
Dengan mengacu berdasarkan hasil audit BPK RI,sehingga ini menjadi dasar Lembaga Garuda NTB melaporkan kasus tersebut.
” Kami melaporkan 18 orang oknum anggota DPRD Lotim ke Kejari Lotim dalam kasus dana reses berdasarkan hasil audit BPK RI,” tegas Direktur Lembaga Garuda NTB, M.Zaini. (Sam)