oleh

Soal Acara DJ di SMAN 1 Jonggat Langgar Prokes, Kasek Ngeles,Polisi Bertindak

SKI| Lombok Tengah- Terkait dengan viralnya video perpisahan dengan di iringi Disk Jocky (DJ) yang dilakukan oleh alumni siswa SMAN 1 Jonggat pada Minggu (4|7) kemarin diduga melanggar protokol kesehatan dan tidak ada ijin

Kepala Sekolah SMAN 1 Jonggat Dian Iskandar Jaelani menjelaskan bahwa, mengenai dengan acara DJ disekolah tersebut pihaknya tidak mengetahui hal itu. Dimana sebelumnya, pihak panitia meminta ijin untuk melaksanakan acara perpisahan biasa di lapangan sekolah

“Pada saat mereka meminta ijin, tidak disebutkan kalau ada acara seperti itu di randon acaranya,” Ucap Dian pada saat ditemui di Polres pada Rabu (7|7)

Lanjutnya, setelah itu pihak kepala sekolah yang hadir pada acara perpisahan tersebut tidak mengetahui bahwa ada pada acara itu akan di iringi dengan Disk Jocky (DJ)

“Kalau untuk acara DJ itu, kami benar-benar tidak tahu,” Jelasnya

Selain itu, pada saat ditanyakan mengenai dengan panggung, alat musik serta damkar yang berada disana, pihaknya mengakui tidak tahu sama sekali

“Kami dari pihak sekolah benar-benar meminta maaf atas kejadian yang ada di sekolah,” Tuturnya

Pihaknya juga menyayangkan terhadap para alumni yang mengadakan acara itu di sekolah tanpa koordinasi dan meminta ijin terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut

“Namanya juga anak-anak, tidak memikirkan kejadian selanjutnya, sekali lagi kami meminta maaf,” Ujarnya

Lebih lanjut, pihaknya yang juga dipanggil oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) Provinsi atas kejadian itu juga menerangkan bahwa tidak tahu menahu terhadap kegiatan itu

Para alumni yang mengadakan kegiatan tersebut sebelumnya sudah lulus pada bulan Mei kemarin, dimana sekitar 40 orang ikut melaksanakan kegiatan itu

“Ini siswa yang masuk pada tahun 2018 dan lulus tahun ini, sehingga dia meminta ijin untuk melaksanakan perpisahan di sekolahnya,” Terangnya

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana mengungkapkan bahwa adanya video yang tersebar di medsos merupakan acara tasyakkuran yang dilakukan oleh alumni SMAN 1 Jonggat

Kemudian, seharusnya satgas Covid juga harusnya serius menegakkan Perda dimana harusnya bersama-sama tegakkan dan terus berkoordinasi dengan tim satgas Kabupaten Loteng

“Untuk saat ini kita sudah memiliki aturan-aturan Perda dan produknya bisa kita dorong Sehingga nantinya ada semacam tindakan apabila memang bisa kita buktikan ada yang melanggar,” Jelasnya.

Adapun saat ini tindakan yang dilakukan pihak Kepolisian sudah melakukan klarifikasi pemanggilan terhadap kepala sekolah kemudian secara struktural berdasarkan kepanitiaannya baik selaku Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris dan kemudian yang akan di klarifikasi.

” Hari ini kami melakukan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah, Panitia dan sebelumnya kami juga koordinasi dan dorong penegakan Perda lewat Pol PP, ” Tutupnya (riki)