oleh

Soal Pembentukan Gabungan Komisi di DPRD Loteng, Yasin Amrillah Sebut Ada Deskriminasi

SKI|Lombok Tengah – Pembentukan Gabungan Komisi Pembahasan LKPJ Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun 2022 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beberapa waktu lalu menuai komentar.

Salah satunya datang dari Fraksi Amanat Nurani Berkarya Yasir Amrilllah, ia menganggap bahwa adanya deskriminasi yang dilakukan oleh oleh ketua-ketua Fraksi terhadap dirinya.

“Kami anggap seolah-olah disini ada deskriminasi terhadap kami,” ungkapnya via telepon WhatsApp pada Selasa (4|3).

Sebelumnya pernah terjadi seperti saat ini, namun pada saat pembentukan gabungan fraksi, ia melakukan intrupsi dan protes terhadap pimpinan rapat waktu itu.

Sehingga, Fraksi Amanat Nurani akhirnya bisa masuk dalam gabungan fraksi.

“Memang tidak ada aturan dalam Perda soal hal itu, tapi setidaknya libatkanlah kami juga soal pembahasan Pemda Loteng maupun Dewan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dalam Tata tertib (tatib) jelas dalam setiap pembahasan Perda yang diajukan Oleh pemerintah akan diberikan pandangan akhir terhadap Perda tersebut.

Sehingga nantinya jika dalam pembahasan LKPJ Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2022 ada masalah atau apa, pihaknya tidak ada urusan.

“Disini kan ada 9 Fraksi, tapi hanya dua yang tidak masuk dalam Gabungan Komisi, Fraksi Amanat Nurani Berkarya dan Fraksi Partai Nasdem Perjuangan,” pungkasnya (riki).