SKI l Lombok Timur-Kegiatan tambang pasir galian C yang berada di wilayah Desa Kalijaga Timur,Kecamatan Aikmel,Kabupaten Lombok Timur menimbulkan gejolak ditengah-tengah masyarakat sekitar lokasi tambang.
Pasalnya keberadaan tambang pasir tersebut cukup meresahkan masyarakat,apalagi kegiatan tersebut dilakukan sampai tengah malam pengangkutan pasir galian C tersebut.
Sementara data yang berhasil dihimpun dilapangan bahwa dampak dari kegelisahan warga di Kalijaga Timur terhadap kegiatan tambang pasir tersebut. Dengan berencana akan melakukan aksi dengan akan ke kantor desa Kalijaga Timur Minggu depan.
Kepala Desa Kalijaga Timur, Abdul Manan saat berusaha dihubungi melalui telpon selulernya tidak ada yang mengangkat,meski terhubung.
Sementara Camat Aikmel,HL.Suhaimi saat dikonfirmasi mengaku membenarkan ada gejolak ditengah-tengah masyarakat terhadap kegiatan tambang pasir galian C yang berada di Kalijaga Timur.
Maka dari pihak kecamatan bersama pemerintah desa berusaha untuk melakukan mediasi dengan perusahaan tersebut. Dengan hasilnya apa yang diinginkan masyarakat berhasil disepakati dengan dum truck pengangkutan dimulai dari pukul 05.00 s.d 21.00 wita.
Karena sebelum adanya kesepakatan tersebut dum truck pengangkutan pasir sampai larut malam,sehingga menganggu kenyamanan masyarakat yang sedang istirahat.
” Masyarakat dengan perusahaan,pemerintah desa bersama masyarakat sudah ada kesepakatan mengenai masalah pengangkutan tersebut,” tegasnya.
Suhaimi menjelaskan begitu juga kontribusi perusahaan kepada pemuda sekitarnya sudah ada kesepakatan,akan tapi yang masih menjadi persoalan adalah mengenai adanya dana dari perusahaan yang masuk ke desa.
Maka ini tentunya yang diselesaikan dan dilakukan mediasi lanjutan,dengan akan mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan dalam persoalan tersebut.
” Akan ada mediasi lanjutan untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak menjadi biar,” ujarnya Camat Aikmel seraya menambahkan kalau dihitung terdapat belasan tambang galian C di wilayah kecamatan Aikmel ini dengan ada yang masih ijinnya berlaku dan sudah mati.(Sam).









