SKI | Jakarta – Tekan akan penyebaran virus Covid – 19 di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Polres Metro Jakarta Selatan bersama unsur Muspika Kebayoran Lama melaksanakan Operasi Yustisi Tertib Masker yang dipimpin oleh Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Donni Bagus Wibisono, SE dengan didampingi oleh Kanit Sabhara IPTU Arwandi, SH di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu ( 19/06/2021 ) sore
Kegiatan yang bertujuan untuk mencegah dan menangkal penyebaran virus corona atau Covid – 19 tersebut diikuti oleh Polsek Kebayoran Lama, Koramil 04 Kebayoran Lama, Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, dan Dinas Perhubungan.
Selain pengawasan tertib memakai masker, aparat gabungan dari Muspika Kebayoran Lama juga tanpa bosan – bosannya memberikan himbauan tentang 5M kepada warganya yaitu untuk mendisiplinkan diri mencuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas agar terhindar dari virus Covid – 19.
Dalam pelaksanaan penertiban masker, didapati sebanyak 15 orang warga yang tidak patuh memakai masker.
Kepada 15 orang warga tersebut dikenakan sanksi sosial sebanyak 8 orang dan 7 orang dikenakan sanksi teguran. Selain itu juga disampaikan himbauan protokol kesehatan, ucap Kompol Donni Bagus Wibisono.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Donni Bagus Wibisono, SE juga menyampaikan, demi kebaikan bersama, kita harapkan tumbuh kesadaran dari masing – masing individu yang senantiasa disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Mari bersama – sama kita tingkatkan kesadaran dalam disiplin mematuhi akan protokol kesehatan dengan langkah 5M agar terhindar dari virus Covid-19, harapnya. (red).