SKI | Lotim – Salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi chorembook Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur dengan inisial S diperiksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Lotim,Rabu (19/11).
Tersangka S datang ke kantor Kejari Lotim dengan dibawa mobil tahanan Kejari Lotim dari lapas Selong tempat di tahan bersama tersangka lainnya.
Kemudian langsung masuk ke dalam kantor Kejari Lotim menuju ruang pidana khusus Kejari Lotim.Dimana tersangka S pertama kali diperiksa setelah ditetapkan menjadi tersangka.
Tidak berapa datang kuasa hukum tersangka S,Abdul Muhid ke Kejari Lotim untuk mendampingi tersangka dalam pemeriksaan
” Betul hari (Rabu,Red) klain kami diperiksa setelah ditetapkan tersangka,” terangnya.
Sementara pihak kejaksaan negeri Lotim belum memberikan penjelasan terkait pemeriksaan tersangka S dalam kasus dugaan korupsi chorembook senilai Rp 32 Milyar lebih dengan nilai kerugian sebesar Rp 9 Milyar. (Sul)














