SKI | POLSEK PATROL – Anggota Polsek Patrol Polres Indramayu – Polda Jabar, yang melakukan Ops Yustisi terhadap para Pelaku usaha dan Warga Pengunjung serta Warga yang berkerumun dan yang lainya, seperti Pertokoan Indomart atau Pertokoan lainya, Pedagang Kaki Lima (PKL), dan Pedagang yang lainya juga, serta Warga Pengunjung, slah satunya di Pusat Perbelanjaan Yogya Patrol, Senin (01/11/2021).
Kapolsek Patrol AKP Sunardi, S.H., M.H., melalui 3 Anggotanya, sekitar pukul 09.00 Wib s/d selesai, pasalnya, diharapkan kepada Pedagang untuk melakukan penyemprotan disinfektan di Ruko/Kios dan melakukan pengecek Suhu Tubuh dengan menggunakan Thermo Gun kepada para Pengunjung Pasar, hingga memberikan Masker kepada setiap Pengunjung Pasar yang tidak menggunakan Masker, serta menyediakan tempat cuci tangan/handsanitizer,” himbaunya.
Sampai Saat itu di Lingkungan Pusat Perbelanjaan Patrol tidak terdapat Warga Masyarakat/Pengunjung Pasar yang terpapar maupun terindikasi Positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” katanya.
Lebih lanjutnya, dengan dilakukannya kegiatan pendatan kinerja Posko PPKM Level 3 oleh Satgas PPKM Skala Mikro bersama Gugas Covid-19 Desa/Kec. Patrol adalah upaya untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran (Covid-19) serta dalam rangka mencegah terjadinya cluster baru Covid-19 di Wilayah Kec. Patrol – Indramayu,” terangnya.
Kegiatan tersebut diatas dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor : 443/1896/Orang Tanggal 31 Aguatus 2021 serta Intstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor. 47 Tahun 2021 Tanggal 4 Oktober 2021 dan Nomor 11 Tahun 2021 Tanggal 17 Mei 2021, Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. (Yana BS)















