Tiga Cafe Di Labuhan Haji Ditutup

SKI, Lotim – Tiga Cafe di wilayah Labuhan Haji yakni Cafe Diamend,Cafe Meliwis dan Cafe Lims resmi ditutup,Rabu sore (16|1). Dendan dilakukan pemasangan plang penutupan Cafe dan karaoke di tiga Cafe tersebut.

Kegiatan penutupan Cafe tersebut dipimpin langsung Pelaksana Harian (PLH) Kasat Pol.PP Lotim,Salmun Rahman yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah Lotim bersama Kadis Perhubungan Lotim,Mahsin,Camat Labuhan Haji,Rusno bersama puluhan aparat gabungan dari TNI,Polri,DLAJR dan Pol.PP Lotim.

Penutupan Cafe tersebut dimulai paling utara yakni Cafe Diamend, dengan pada waktu itu sedang buka melakukan aktivitas.Sehingga membuat pengelola,pengunjung dan pather song (PS) menjadi kaget dengan kedatangan aparat tersebut.

Kemudian dilanjutkan ke cafe meliwis yang ada paling tengah,akan tapi tidak ada kegiatan aktivitas.Dengan langsung memasangkan spanduk penutupan cafe tersebut, sedangkan terakhir di paling baret cafe lims yang merupakan milik oknum anggota Polri.

Sementara penutupan tiga cafe tersebut, membuat para pengelola mengaku protes atas kebijakan pemerintah daearah menutup secara mendadak tersebut. Tanpa terlebih dahulu memberikan surat pemanggilan atau teguran terhadap pelanggaran yang di lakukan masing-masing pengelola cafe dalam melaksanakan aktivitasnya.

Pengelola Cafe Meliwis, Baiq Ika Zuraida Febriani mengaku sangat menyayangkan tindakan pemerintah daerah yang terkesan mendadak dalam melakukan penutupan cafe kami.Karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya terhadap pelanggaran yang kami langgar.

” Penutupan ini dilakukan secara sepihak, karena tidak ada surat panggilan atau teguran sebelumnya,sehingga tiba-tiba datang petugas untuk melakukan penutupan,apalagi kami memiliki ijin yang dikeluarkan pemerintah daerah,”tegas Ika 

Namun begitu,lanjutnya pihaknya menerima saja terhadap penutupan ini,karena itu kebijakan pemerintah daerah,akan tetapi antara perda miras dengan perpres mengenai masalah miras dianggap tumpah tindih.

Maka inilah yang tentunya harus di revisi keberadaan perda miras tersebut.Dengan dikhususkan untuk lokasi wisata peraturan miras tersebut sehingga ada yang membedakan peraturan tersebut.

” Kalau memang tidak diperbolehkan sama sekali atau jangan abu-abu dalam menjalankan aturan,”tegasnya.

“Seharusnya pemerintah daerah memberikan warning dari jauh sebelumnya,sehingga tentunya pihaknya bisa mengambil langkah dan mengevaluasi diri dimana letak kesalahan kami,”ujarnya lagi.

Hal yang sama dikatakan pengelola cafe Lims,Dedy mengaku sangat menyayangkan dengan apa yang dilakukan petugas saat ini.Dengan melakukan penutupan cafe di wilayah Labuhan Haji,karena sebelumnya tidak ada pemanggilan atau teguran terhadap kesalahan yang kami lakukan.

“Kami tidak melarang untuk melakukan penutupan Cafe silahkan saja, tapi wong kita panggil dulu dan dijelaskan apa kesalahan kami,”tegasnya.

” Jauh sebelum perda miras itu ada cafe ini sudah memiliki ijin dari pemda dan kami rajin membayar pajak sesuai aturan yang ada,” jelas Dedy.

Sementara itu PLH Kasat Pol.PP Lotim,Salmun memberikan penjelasan dan pengertian terhadap kegiatan penertiban tersebut.Terutama setelah dirinya bersama Bupati Lotim melakukan sidak terhadap tiga Cafe tersebut.

Dengan menemukan miras dan para PS memakai pakaian yang tidak sepantasnya. Sehingga inilah yang membuat Bupati memerintahkan kepada kami untuk melakukan penertiban atau penutupan Cafe tersebut.

” Tiga Cafe itu melanggar perda miras dan ketertiban dan ketentraman umum,” tegas Salmun saat memberikan keterangan kepada para pengelola cafe.‎

Oleh karena itu, lanjutnya meminta kepada pengelola Cafe untuk segera menghubungi Dinas terkait yang menangani masalah perijinan sambil membawa ijin yang sudah dikantongi.Dengan tujuan agar persoalan ini bisa diselesaikan.

Begitu juga untuk kegiatan karaoke tidak ada yang melarang silahkan saja, tapi hendaknya harus menjaga etika dan tidak melanggar perda miras dan perda tentang ketertiban dan ketenteraman umum.

” Penutupan Cafe ini akan dilakukan sampai adanya keputusan lebih lanjut,karena apa yang kami lakukan adalah menjalankan perintah pimpinan,” tegas Salmun Rahman.

Penulis : Rizal

Editor    : Red SKI

Komentar