SKI, Lotim – Bupati Lombok Timur,HM.Sukiman Azmy memerintahkan agar Cafe yang ada di Lotim ditutup permanen,segel dan cabut ijinnya dari Cafe tersebut. Karena disinyalir digunakan sebagai tempat prostitusi terselebung,dengan diduga ijinnya disalahgunakan sehingga tentunya ini berdampak buruk bagi masyarakat.
Demikian ditegaskan Bupati Lotim dalam rapat forum koordinasi pimpinan daerah di pendopo Bupati Lotim,Rabu (16|1). Dengan dihadiri Kapolres Lotim,AKBP Ida Bagus Made Winarta,S.ik,Dandim 1615 Lotim, Letkol. Inf.H.Agus Setiandar,Kejari Lotim,Tri Cahyo Hananto bersama dengan kepada OPD di Lotim.
“Hari ini tiga Cafe di Labuhan Haji Ditutup dan Lapak di Labuhan Lombok harus ditertibkan,” tegasnya.
Kenapa pemerintah daerah mengambil langkah tegas,lanjutnya, dirinya telah melakukan sidak dan meneliti informasi dari masyarakat di kecamatan Labuhan Haji dengan adanya tiga Cafe dan lapak di Labuhan Lombok.
Dengan tidak karuan bentuknya dan kegunaannya yang mana tidak ada ijin secara formal, sehingga apa yang disampaikan masyarakat itu benar.
“Maka kita simpulkan ijin yang salah digunakan disinyalir digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung dan tentunya sangat tidak baik untuk masyarakat Lotim,” ujarnya.
Oleh karena itu,Bupati meminta kepada forum tersebut agar mempunyai langkah untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Dengan tidak perlu ada surat peringatan namun hari ini tiga Cafe itu harus ditutup permanen,segel dan cabut ijin dari Cafe tersebut.
” Kalau di Labuhan Lombok adakan sosialisasi dan gusur lapak-lapak yang ada disana,karena dianggap disalahgunakan peruntukan dan pemanfaatannya,” tandas Sukiman yang juga mantan Dandim 1615 Lotim.
Pernyataan Bupati didukung Kapolres Lotim,AKBP Ida Bagus Made Winarta,S.ik mengatakan sangat mendukung langkah yang dilakukan Bupati Lotim,dengan melakukan penutupan terhadap tiga Cafe maupun lapak-lapak yang dianggap bermasalah dan disalahgunakan penggunaan dan pemanfaatannya.
” Sebelumnya kami pernah menangkap miras yang arahnya ke tiga Cafe tersebut,” tegas Kapolres Lotim.
Sementara Kejari Lotim, Tri Cahyo Hananto meminta agar dalam melakukan penutupan Cafe perlu adanya bukti terlebih dahulu,sehingga akan lebih baik melakukan operasi gabungan terlebih dahulu.
” Kumpulkan bukti dulu baru disegel, agar nantinya tidak salah dalam bertindak,” pintanya.
Penulis : Rizal
Editor : Red SKI
Komentar