SKI, LOTIM – Pihak Imigrasi Mataram bersama dengan di Back up anggota Polres Lombok Timur menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal Cina di dua tempat,Selasa (8|1). Diantaranya di PLTS Pringgebaya dan Hotel Green Hayaq Rakam, Selong.
Ketiga WNA tersebut yakni Ju Jianyong, Zheng Lin dan Zhang Shunwei,sedangkan satu diantara WNA berhasil melarikan diri saat akan ditangkap petugas.Sedangkan WNA itu diamankan karena melanggar undang-undang keimigrasian.
Kapolres Lotim,AKBP Ida Bagus Made Winarta,S.Ik saat dikonfirmasi membenarkan kalau ada tiga WNA asal Cina diamankan pihak imigrasi bekerjasama dengan anggota Polres Lotim. Dengan satu diamankan di Hotel Grend Hayaq dan dua di PLTS Pringgebaya,sedangkan satu lagi berhasil kabur.
” Pihaknya hanya membantu membeck up pihak imigrasi untuk melakukan penangkapan terhadap WNA asal Cina tersebut,” tegas Kapolres Lotim.
Ia menjelaskan dari keterangan para WNA yang ditangkap tersebut mengakui kalau datang ke indonesia untuk liburan. Akan tapi dalam kenyataan dilapangan justru WNA itu bukan liburan melainkan untuk bekerja dan tidak dilengkapi dengan dokumen keimigrasian.
” Ketiga WNA tersebut sudah dibawa ke kantor Imigrasi Mataram guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Penulis : Rizal
Editor : Red SKI
Komentar