oleh

Viral! Aksi Perempuan Ikat dan Tampar Anak di Pasar Buah Keru, LPA dan Polisi Bertindak

SKI | Mataram, – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya dua video yang memperlihatkan aksi sejumlah perempuan mengikat seorang anak laki-laki di sebuah tiang yang menyerupai tempat jualan buah. Peristiwa tersebut diduga terjadi di kawasan Pasar Buah Keru, Lombok Barat.

Dalam video berdurasi 1 menit 17 detik yang diunggah akun Facebook @mamak.tama.297036, tampak seorang perempuan berbaju sweter kuning menyeret anak tersebut, mengikatnya dengan tali rapia merah, dan menampar wajahnya. Aksi itu dilakukan sambil tertawa dan direkam menggunakan ponsel. Bahkan, sebelum pengikatan, perempuan tersebut sempat merekam sendiri anak itu sebelum ponselnya diambil alih oleh temannya.

Video kedua berdurasi 59 detik memperlihatkan anak dalam kondisi pasrah, terikat pada tiang, dan diberi makan buah dengan cara yang tidak layak. Dalam rekaman terdengar percakapan dalam bahasa Sasak, di mana salah satu perempuan menyebut bahwa anak tersebut mencuri ponsel milik pelaku.

Unggahan video tersebut disertai keterangan yang dianggap tidak menunjukkan empati, seperti “dlombok kk,,tempt jualan dulu” dan “emng agak kurang waras anaknya kk🤣🤣🤣”. Hal ini memicu kemarahan publik yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan dan pelecehan terhadap hak anak.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mengecam keras tindakan tersebut. Ketua LPA, Joko Jumadi, menyatakan bahwa aksi itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kondisi psikologis anak.

“LPA sangat mengecam aksi-aksi kekerasan terhadap anak yang dilakukan hanya untuk membuat konten. Tindakan seperti itu selain akan menyesatkan masyarakat juga berdampak kepada stigmatisasi terhadap anak. Dampaknya terhadap psikologis anak bisa cukup panjang,” ujar Joko, Sabtu (20/12).

LPA saat ini tengah melacak lokasi dan identitas para pelaku serta berkoordinasi dengan Kominfo dan Digital (Komdigi) untuk meminta agar video tersebut segera dihapus dari media sosial. Joko menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat dijerat hukum karena mengandung unsur kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung bergerak cepat. Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Darma Yulian Putra, menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Kami dari kepolisian, Unit PPA Polresta Mataram bersama Polsek setempat tengah mendalami kasus ini. Kami telah mengerahkan anggota ke lapangan untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” tegas AKP Made Darma.

Ia memastikan bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam dan berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap anak tersebut.

Desakan publik terhadap penegakan hukum terus mengalir. Warganet menilai bahwa apapun alasannya, mempermalukan dan memperlakukan anak secara tidak manusiawi adalah pelanggaran serius terhadap hak anak yang harus segera ditindaklanjuti secara hukum. (SKI/Kautsar.)