SKI | Jabar – Kasus pengeroyokan dua pedagang di Pasar Bogor yang dilaporkan kerabat tersangka Ujang Sarjana kepada Presiden Jokowi sebagai penolakan pungli yang sempat viral di medsos berakhir pada perdamaian (Islah).
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Suntana M.Si menyampaikan, pihak pelapor dan terlapor sudah melakukan perdamaian, kedua belah pihak sudah membuat kesepakatan perdamaian.
“Alhamdulilah hari ini kita menerima keluarga pelapor dan terlapor, kedua belah pihak sudah menyampaikan kata sepakat” ungkap Irjen Pol Suntana saat Konferensi Pers yang didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si dan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat kota Bogor , Selasa (26/04/2022).
Konprensi Pers tersebut, dihadiri oleh pengacara dari pihak terlapor , korban/Pelapor juga kerabatnya serta keluarga terlapor yang sebelumnya melakukan pertemuan di ruangan vidio conference mako Polresta Bogor Kota
Menurutnya, dengan dasar islah hari ini, akan disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Pengadilan Negeri Bogor sebagai bahan pertimbangan untuk proses hukum.
“Yang terpenting dalam kesempatan ini, saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mengambil langkah ini,” tutur Kapolda Jabar.
Irjen Pol Suntana menyatakan setelah kata kesepakatan ini, diharapkan kedepan, kedua belah pihak menjadi saudara, apalagi kedua belah pihak berusaha ditempat yang sama.
Pada kesempatan itu juga, salah satu keluarga pelapor Ardiyansyah menyampaikan kata sepakat perdamaian.
“Saya Adiansyah dan Komeng dari pihak pelapor telah memaafkan kejadian kemarin dan juga melupakannya, saat ini kami sudah sepakat damai, kami berharap kawan media menyampaikan kabar baik ini kepada masyarakat,” terangnya.
Ditempat yang sama, salah satu tim kuasa hukum terlapor Ujang Sarjana, Akhmad Hidayatullah menyampaikan bahwa kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian.
“Alhamdulilah kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian dan sudah saling memaafkan atas kesalahan kesalahan yang telah terjadi dan dengan dasar perdamaian inilah nanti akan kami bawa ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Pengadilan Negeri Bogor,” pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat ke publik setelah video viral di media sosial tampak dua orang pedagang berteriak ke arah Presiden Jokowi dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Pasar Bogor pada Kamis, 21 April 2022 yang lalu.