SKI | Lotim – Sebanyak 3700 orang dari 11.000 orang lebih ASN di Lombok Timur belum memberikan laporan SPT pajak tahunnya. Sedangkan Pj Bupati Lotim dan Pj Sekda Lotim belum memberikan peringatan keras terhadap lambannya aparatur dibawahnya untuk memberikan laporan SPT Pajak tahunan.
Data tersebut terungkap dalam pertemuan antara Pj Bupati Lotim dengan pihak kantor KPP Pratama Praya dengan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara KPPN Selong, Rabu lalu (6|3).
Kepala KPP Pratama Praya Widi Pramono menegaskan dari data yang ada jumlah ASN Lotim yang belum menyampaikan Laporan SPT pajak tahunan berjumlah 3700 orang dari 11 ribu jumlah ASN di Lotim.
Sementara batas akhir seluruhnya untuk melapor sehingga Lotim menjadi kabupaten dengan ASN 100 persen telah melaporkan SPT tahunan pajaknya.
” Ada sekitar 3700 orang ASN Lotim belum laporkan SPT pajak tahunannya,” tegasnya. (Sul).











