oleh

Warga Jatiwarna Nyaris Bentrok Dengan Pihak Ahli Waris Tanah Pemakaman Kedongdong

SKI | Kota Bekasi –– Puluhan warga Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi nyaris bentrok lantaran berebut lahan pemakaman seluas kurang lebih 900 meter persegi yang bernama makam Kedongdong, Senin (10/10/2022).

Diketahui, Keributan itu terjadi setelah beberapa orang yang diduga mengaku sebagai ahli waria pemilik lahan hendak menguasai makam yang sudah ada sejak puluhan tahun silam.

Kasus sengketa lahan antara warga jatiwarna dengan pihak yang mengklaim ahli waris ini pun sudah masuk ke meja hijau dan sebanyak tiga kali persidangan dalam kurung waktu dua bulan terakhir ini dan telah masuk dalam agenda sidang peninjauan lokasi oleh pengadilan negeri bekasi.

Warga setempat tak terima karena pemakaman itu dikelola secara mandiri, tiba-tiba di klaim dan hendak di kuasai oleh pihak yang diduga mengaku sebagai ahli waris beberapa bulan lalu.

“Bahkan pihak yang mengaku ahli waris itu sempat memagari makam dengan pagar bambu, padahal lahan ini sudah jadi pemakaman warga selama berpuluh-puluh tahun,” ungkap Sigit selaku Kasi Trantibum Kelurahan Jatiwarna.

Sengketa lahan pemakaman ini pun telah masuk ke meja hijau yang melibatkan warga sebagai Penggugat, sementara pihak yang mengklaim ahli waris dari Nasam Bin Ramin sebagai tergugat. “Proses persidangannya pun telah masuk ke tahap peninjauan lokasi oleh pihak majelis hakim dari pengadilan negeri kota bekasi,” terangnya.

Salah satu warga yang enggan di publikasi identitasnya dan berada di lokasi pemakaman itu saat majelis hakim melakukan peninjauan, membeberkan bahwa lahan pemakaman ini awalnya memiliki 4 pemilik dan di hibahkan untuk pemakaman warga setempat. “Menurut cerita para tokoh masyarakat setempat, pemakaman ini merupakan lahan hibah,” ungkapnya.

Seharusnya, sejak ada pemakaman ini yang sudah berpuluh tahun ada menjadi perhatian pemerintah setempat khususnya pihak kelurahan untuk segera mungkin melakukan secara resmi menjadi tanah Wakaf, namun itu belum dilakukannya khusus oleh pemerintah kota bekasi setempat, tegasnya.

Meski pihak yang mengaku ahli waris melarang adanya makam baru di tempat ini, namun hingga saat ini warga sekitar masih tetap menjadikan area ini sebagai tempat pemakaman seperti biasanya. (Egi)

News Feed