SKI| Lombok Tengah – Puluhan Warga masyarakat Desa Gemel, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah menggelar aksi hearing di Kantor Desa setempat.
Hal itu dilakukan lantaran warga menduga Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Desa Gemel Terkesan tertutup soal pembentukan panitia PAW.
“Ini kan terkesan tertutup, tidak pernah ada sosialisasi ke masyarakat, maknnya itu kami datang kesini,”
“Mungkin kalau kami tidak melakukan hearing, kami tidak akan tau,” ungkap koordinat lapangan Ulul Azmi Senin (28|4).
Selain itu, ia juga menganggap PAW sebelumnya belum selesai, serta ia mempermasalahkan hal itu.
“Kita anggap PAW kemarin belum selesai, sehingga kenapa tidak dilanjutkan saja tanpa membentuk panitia ulang,” tegasnya.
Dikatakan juga, seharusnya BPD ini menjadi salah satu wadah masyarakat untuk mengeluarkan aspirasinya, namun BPD sama sekali tidak pernah mau menyerap aspirasi masyarakat yang ada.
“Fungsi bpdykam untuk menyerap aspirasi masyarakat, tapi tidak pernah dilakukan,” katanya.
Ulul Azmi bersama masyarakat juga meminta adanya bukti tertulis kepada Ketua BPD soal pertemuan yang sudah dilakukan bersama dengan Kabag Hukum, Camat maupun DPMD, namun hak itu tidak ditunjukkan.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Gemel Sudarman membantah soal tidak pernah adanya sosialisasi ri masyarakat, pihaknya mengatakan sosialisasi tersebut sudah dilakukan ke masyarakat.
“Sosialisasi sudah kita lakukan,” singkatnya.
Begitu juga dengan adanya rapat-rapat beserta anggota BPD dan juga Kabag Hukum, Camat maupun DPMD sudah dilakukan, namun tidak berbentuk berita Acara melainkan hanya notulis saja.
“Kegiatan itu tidak dibuatkan berita acara, namun hanya notulis saja,” Terangnya.
Kemudian soal apakah panitia tersebut akan menggunakan yang sebelumnya atau tidak, Sudarman mengatakan sesuai dengan aturan akan dibuatkan panitia PAW lagi pada Rabu besok.
“Panitia akan kita bentuk besok Rabu,” ujarnya. (Riki).









