oleh

Yuk Kenali Tupoksi Kejaksaan RI, Kenali Penyalahgunaan Narkotika dan Cyber Bullying pada Usia Remaja

SKI | Bandar Lampung – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang di lakukan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, kali ini di selenggarakan di SMPN 11 Bandar Lampung Selasa(16/11) dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Kedatatangan Team Kejaksaan Tinggi Lampung, di sambut oleh kepala sekolah SMPN 11 Dr. Hj. Siti Robiyah, M.Pd. yang langsung mempersilahkan Team Kejati yg di pimpin Kasipenkum, I Made Agus Putra A.S.H. ,M.H, di dampingi oleh Effi Harnida, S.H., M.H., Agung Prabudi Jaya Sakti, S.H, Ditta Arriyodha Putra dan Team Kreatif yang di awaki Muhammad Faris Azhar, Khovita Firdaus, Tanti Aulia, Dani dan Susi, segera memasuki ruangan yg sudah di tunggu oleh siswa-siswi SMPN 11 Bandar Lampung yang sangat antusias ingin mengikuti acara tersebut.

Pada acara tersebut, pemaparan lebih di dominasi dengan Pengenalan Jenis jenis narkotika dan Zat adiktif dan bahaya yang di timbulkan. “Konseling ini bersifat Preventif dan bertujuan Pencegahan bagi remaja, siswa-siswi setingkat SMP agar tidak menjadi korban peredaran gelap Narkotika” jelas kasi penkum.

Acara yg di pandu oleh Effi Harnida,SH,MH dan Agung Prabudi Jaya Sakti, SH, berjalan secara baik, dan komunikasi terjalin dengan para siswa-siswi tersebut.

” Ayo adik², Liat dan Kenali Jenis Narkotika dan Zat Adiktif Yang sangat berbahaya bagi kesehatan, jika tidak mengerti silahkan tanyakan pada kami”.

ujar Effi saat team kreatif berkeliling kelas dengan membawa replika jenis narkotika untuk di tunjukkan kepada para siswa.

Beberapa siswa bertanya dan di berikan keterangan oleh Team Kejati ditambah keterangan dari mantan pecandu narkoba, yang sudah berhasil sembuh.

“Kecanduan Narkotika Bisa di sembuhkan, Namun membutuhkan perjuangan yg berat, dan juga resiko di penjara, maka yg terbaik bagi adik-adik, Jangan pernah sentuh NARKOBA” Jelas Kasi Penkum I Made Agus Putra A.SH.MH.

Selain tentang Bahaya NARKOTIKA, Juga di perkenalkan tentang Hukum ITE kepada siswa, dan memperkenalkan Instagram resmi milik Kejati Lampung, agar siswa dan masyarakat bisa bertambah pengetahuan tentang HUKUM dan Tupoksi Kejaksaan Republik Indonesia, yang di Follow oleh para guru dan seluruh Siswa yang hadir.

Pada sesi penutupan, Kasi Penkum berkenan memberikan cinderamata kepada siswa yg berani mengajukan pertanyaan yang menarik dan beliau berpesan, “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” pungkasnya. (Ijal)

News Feed