Zero Halinar, Lapas Narkotika Nusakambangan Rutin Geledah Kamar Hunian WBP

SKI | Nusakambangan – Lapas Narkotika Kelas IlA Nusakambangan melakukan upaya “Deteksi Dini” sebagai wujud implementasi instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu : Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, sabtu (13/05/23).

Kegiatan yang dilakukan berupa penggeledahan atau razia kamar hunian warga binaan, dipimpin Ka. KPLP Muhammad Setiawan, didampingi Pejabat Struktural dan diikuti jajaran Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.

Kalapas Narkotika RM. Kristyo Nugroho menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.PK.08.05-251 Tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pelaksanaan Langkah Progresive Sebagai Tindak Lanjut Atas Maraknya Pengaduan Terhadap Lapas/Rutan Terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di UPT Pemasyarakatan.

Kalapas memastikan pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang larangan, guna mewujudkan “ZERO HALINAR” (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas Narkotika Nusakambangan. (Ijal).