SKI, Tangerang – Sebanyak 1.183 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang mendapat remisi di Hari Raya Idul Fitri 2019.
Dari ribuan WBP yang mendapatkan remisi, 31 orang dapat langsung pulang dan berkumpul bersama keluarganya di hari raya ini.
Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Jumadi mengatakan sebanyak 1.183 WBP mendapatkan hak remisinya pada hari ini. Hal tersebut dikarenakan selama berada di dalam, mereka bersikap baik dan memenuhi syarat untuk mendaatkan remisi hari raya.
“Untuk mereka yang memenuhi syarat tentunya mendapatkan remisi pada hari ini,” katanya.
Jumadi manambahkan, Hari Raya Idul Fitri ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu para WBP selama ini. Pasalnya di Hari Raya ini, selain mendapatkan potongan masa hukuman, mereka juga bisa berkumpul bersama keluarga mereka yang datang berkunjung.
“Dihari raya ini tentu pengunjung banyak sekali. Biasanya satu wbp hanya dikunjung dua atau tiga orang, tapi hari ini dapat dikunjungi lima orang sekaligus dengan waktu berkunjung lebih panjang dibandingkan hari biasa,” ujar Jumadi.
Seementara itu, Faisal (21) saah satu WBP asal Kota Tangerang yang mendapatkan remisi merasa senang. Pasalnya karena mendapatkan remisi, masa hukuman nya jadi berkurang.
“Ya senang bisa dapat potongan hukuman. Apa lagi hari ini keluarga saya ramai yang ngunjungi kesini. Biarpun belum bisa berkumpul bersama keluarga dirumah karena harus menyelesaikan hukumn disini, tapi saya masih bersyukur karena bisa merasakan lebaran bersama keluarga walau di dalam penjara,” singkatnya. (Red SKI)
Komentar