18 Desa Di Lotim Diaudit Inspektorat

foto: Inspektur Inspektorat, Haris ‎

SKI – Lotim – Sebanyak 18 Desa di Kabupaten Lombok Timur dilakukan audit pihak inspektorat.Dengan tentunya berdasarkan permintaan dari kejaksaan dan kepolisian karena ada pengaduan yang masuk serta pengaduan yang masuk ke inspektorat sendiri.

” Ada sekitar belasan Desa yang kami audit karena laporan pengaduan masyarakat kepada kejaksaan,polisi dan inspektorat sendiri,” tegas Inspektur inspektorat Lotim, Haris kepada wartawan.

Ia merincikan berdasarkan permintaan dari kejaksaan sebanyak delapan,Kepolisian sebanyak tujuh  dan inspektorat sebanyak tiga desa. Dengan tujuan untuk mengetahui apakah ada tidaknya kerugian negara dalam kasus yang diadukan masyarakat kepada aparat penegak hukum.

Terhadap perbuatan kadesnnya dalam penggunaan dana desa yang berada di Desa. ” Kalau ada kerugian negera,maka tentunya akan diproses sesuai aturan main yang ada,” ujarnya.

Haris menambahkan melakukan audit tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dari APIP atau APH sebagaimana ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undang yang ada.

” Laporan masyarakat yang masuk ke kejaksaan dan kepolisian rata-rata mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa dan pungli dalam kasus prona,” tandasnya.

Penulis : Rizal

Editor    : Red SKI

Komentar