SKI, Lampung utara – oknum kejaksaan negeri lampung utara, diduga sepertinya terkesan ada main mata dengan kades merambung. Pasalnya, dimana beberapa pekan lalu sempat di beritakan masalah pekerjaan lapen oleh media online SKI dan media online SKM buser yang berada di jalan lingkar desa tepatnya di dusun sumber asri, oknum kades merambung, prihal pekerjaan tersebut diduga dikerjakan asal jadi, dan tidak sesui dengan juklak dan juknisnya. Disitu di temukan untuk pengerjaanya belum lama dikerjakan sudah terlihat rusak.
Berdasarkan sumber berita yang dibritakan dan ditembuskan kepada salah seorang oknum jaksa (BR), yang ada di kejaksaan negeri lampung utara, oknum jaksa (BR) tersebut menyikapi dan menjanjikan akan memanggil oknum kades merambung tersebut. dalam tempo waktu paling lambat satu minggu.pada saat oknum jaksa (BR) memberikan stetment tersebut, juga di ketahui oleh rekan media yang lain, antaranya media online/cetak SKM Buser, dan koran Ganyang.
Namun pada sampai saat ini belum ada informasi yang awak media SKI dapat, dari pihak kejaksaan mengenai laporan.dan kejelasan lebih lanjut, apakah sudah di panggil ataukah belum.
Akan tetapi informasi yang di dapat lagi, kalau oknum kades merambung kecamatan tanjung raja, sudah di panggil dan di priksa oleh kasi intel. “Menurut info yang didapat” dari oknum jaksa (BR) melalui panggilan di via televon/WA
Dan sangat disayangkan seolah olah kejaksaan negeri lampura diduga ada, “main mata” dengan pihak oknum kepala desa merambung. -Dengan catatan: pekerjaan tidak di priksa (kejaksaan tidak turun kelapangan).padahal terlihat jelas digambar, dan untuk nominal dananya pun terbilang sangat besar. Untuk ukuran panjang 1200mx2,5m. Rp367.123,000-namun dikerjakan asal asalan.
“Untuk masalah pelaporan ini mungkin akan langsung di tembuskan ke kejaksaan tinggi lampung”. (Team)
Komentar