SKI| Lombok Tengah- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Lombok Tengah secara rutin melakukan medical ceck up.
Hal tersebut, dilakukan untuk mengontrol tingkat kesehatan para anggota.
Agenda medical ceck up tersebut, dilakukan langsung di gedung DPRD Lombok Tengah, pada hari Senin 08 September 2025 kemarin.
Sekertaris Dewan DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana menjelaskan, medical ceck up ini rutin dilaksanakan setiap tahun bagi seluruh anggota DPRD Lombok Tengah tanpa terkecuali.
Adapun medial ceck up bagi anggota DPRD Lombok Tengah itu meliputi tes darah lengkap, tes urine, dan rekam jantung.
“Kegiatan dilakukan untuk semua anggota DPRD Lombok Tengah, kalau ada yang memiliki penyakit maka akan ditindaklanjuti anggota DPRD secara pribadi,” kata Suhadi Kana.
Kegiatan medical ceck up ini bekerjasama dengan dengan RSUD Praya, Lombok Tengah dengan biaya Rp. 350.000 per anggota DPRD.
“Kalau ada anggota DPRD yang tidak hadir, maka kita dorong untuk melakukan secara mandiri,” jelasnya. (Sul).









