SKI | INDRAMAYU – Di Desa Ketamulya Kec. Bongas Kab. Indramayu yang sedang berjalan adanya Pasar Mingguan, yang terpantau oleh Polsek Bongas, ketika melaksanakan patroli pengawasan guna antisipasi protokol kesehatan (prokes) terhadap Warga yang terdapat Dikeramaian Dipasar itu, sekira pukul 19.00 Wib.
Disitu Anggota Polsek Bongas Brigadir Fery Aryanto, Brigadir Supriyadi dan Briptu Dio Muhaebi, bersama Satgas Covid-19 Kecamatan, Mereka yang melaksanakan dengan memberikan himbauan secara humanis kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) atau Pedagang lainya dan Warga saat membeli Dipasar Mingguan, Jumat (1/10/2021).
Pedagang dan Pembeli oleh Anggota Polsek Bongas Jajaran Polres Indramayu, bersama Satgas Covid-19 Kecamatan, Mereka memberikan himbauan berupa teguran lisan, agar jangan sampai terjadi keramaian atau kerumunan Massa, berharap kepada Pedagang terhadap Pembeli atau Konsumenya, dengan memberikan pemahaman prokes, boleh membeli akan tetapi taati prokes yang ada sebagaimana sesuai dengan anjuran Pemerintah, begitupun Pedagang sendiri mesti mengacu kepada Prokes yang lebih ketat.
Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, S.H., melalui Anggotanya, yang melaksanakan itu, terhadap Warga ditempat keramaian, salah satunya Dipasar Mingguan, hal itu, atas masih diberlakukanya PPKM Level 2,” ujarnya.
Dan semua itu, dalam rangka mendukung juga menindak lanjuti Imendagri no. 43 tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro guna membatasi aktivitas dan guna menghindari kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kec. Bongas – Indramayu.
“Kepada Warga, Kami mengingatkan kembali, agar tetap mematuhi prokes dengan cara 6M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Melaksanakan Vaksinasi serta Membatasi Mobilitas,” tutupnya AKP Gatot Kuncoro, S.H., lewat Anggotanya. (Yana BS)