SKI | POLSEK HAURGEULIS – Kembalinya terus dilakukan dalam giat Oprasi Razia Minuman Keras (Ops Razia Miras) atau razia penyakit Masyarakat, yang dilaksankan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB s/d selesai di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Haurgeulis Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar, Minggu (17/10/2021).
Kali ini, sasaran razia ditempat-tempat terhadap pedagang yang diduga menjual dan menyimpan Miras yang berada di Lingkungan Wilayah Kec. Haurgeulis Kab. Indramayu – Jawa Barat, dan Petugas yang melaksanakan ops razia itu, AIPTU A. Tobi’i dan BRIPTU Aden Sunandar.
Menurut Kapolsek Haurgeulis Polres Indramayu AKP Ahmad Nurhamad, S.H., pasalnya, hasil dari giat razia itu, Kami telah menyita 5 botol Miras jenis Ciu dari Sdri. Rg (45th) Warga Desa Karangtumaritis Kec. Haurgeulis – Indramayu,” tutur melalui Anggotanya.
Dan selama kegiatan itu, Personel Polsek Haurgeulis Polres Indramayu, Miras yang disita sebagai Barang Bukti (BB) yang kemudian Kami memberikan pembinaan dan arahan kepada Si Pedagang Miras, agar tidak mengulangi perbuatanya lagi dan saat kegiatan berlangsung juga, alhasil situasi dalam keadaan aman dan kondusif serta foto kegiatan terlampir guna dokumentasi,” ujarnya. (Yana BS)