oleh

Anggota Polsek Kroya Giat Laksanakan 3T Dalam Rangka PPKM Level 3 di Desa Temiyangsari

SKI | INDRAMAY – Siang sekitar pukul 09.30 WIB s/d selesai, yang berlokasi di Desa Temiyangsari Kec. Kroya Kab. Indramayu, Ba Posko PPKM Mikro Desa Temiyangsari Bripka Iman Setiyadi Anggota Polsek Kroya yang melaksanakan giat PPKM Level 3 bersama Gugus Tugas Covid-19 Desa Temiyangsari Kec. Kroya – Indramayu, Rabu (28/7/2021).

Bhabinkamtibmas melalui Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Polsek Kroya dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

Menyampaikan kepada Perangkat posko untuk mensosisasikan secara masiv diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dari tgl 03 Juli 2021 sampai ada pencabutan, berikut aturan-aturan selama Level 3.

Lanjut H. Rasita, mengajak Perangkat Desa sampai RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid 19, dengan merencanakan kegiatan untuk pembinaan kepada Warga Masyarakat sebagai upaya POLRI bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid 19,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjutnya, menyampaikan kepada Warga Masyarakat atas diberlakukannya Darurat berikut aturan-aturan selama PPKM Level 3 berlangsung, Kami terus berupaya membagikan Masker kepada Warga Masyarakat sebagai upaya Polri bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 Khususnya Desa Temiyangsari – Kroya,” jelasnya.

Selain melakukan itu, Kami juga terus giat melaksanakan himbau kepada Warga Masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan cara 5M yakni, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas Warga Masyarakat yang dianggap tidak perlu,” tutur H. Rasita.

Dengan memberikan pemahaman kepada Warga Masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, Keluarga dan Lingkungan sekitar, Warga Masyarakat agar terus menerapkan hidup pola bersih dan sehat,” tandasnya. (Yana BS)