Antisipasi SOTR, Polres Tangsel Dirikan 8 Pos Pantau

SKI | Tangsel – Antisipasi gangguan kamtibmas saat Ramadhan Polres Tangerang Selatan mendirikan delapan (8) Pos Pantau yang tersebar di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, S.I.K., M.H. saat meninjau lokasi pos pantau Polsek Pamulang dan Polsek Legok, Sabtu (2/4/2022) malam.

“Polres Tangerang Selatan mendirikan delapan Pos Pantau yang tersebar di wilayah hukum Polres Tangsel”terang AKBP Sarly Sollu.

“Pos pantau ini didirikan untuk mengantisipasi adanya kriminalitas dan juga SOTR dimana sesuai arahan Bapak Kapolda tidak ada SOTR”lanjutnya

Pada pelaksanaannya personel Pos Pantau akan melakukan patroli mobile memberikan himbauan prokes kepada masyarakat dan juga melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di bulan ramadhan.

Adapun Pos Pantau yang didirikan oleh Polres Tangsel dan Polsek jajaran berlokasi di Pos Statis Polsubsektor Gaplek Pamulang, Pos Statis Sandratex Ciputat Timur, Pos Statis Jl. Boulevard Sektor 7 Bintaro, Pos Statis Alam Sutera Serpong Utara, Pos Statis TL. Froggy Pagedangan, Pos Statis Legok Permai dan Pos Statis Lippo Karawaci. (red).