oleh

Bawaslu Lombok Tengah Akan Tindak Caleg Yang Pasang Baliho

SKI| Lombok Tengah – Soal banyaknya poster Bacaleg (Bakal Calon legislatif) Dewan Kabupaten yang sudah dipasang di pinggir jalan maupun di pohon-pohon, Bawaslu akan melakukan tindak lanjut terhadap hal itu.

Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Loteng Harun Azwari mengatakan bahwa, pihaknya akan menindaklanjuti terkait dengan banyaknya Bacaleg yang sudah memasang spanduk ataupun balihonya.

“Kita akan tindak lanjuti,” singkat via WhatsApp Selasa (25|7).

Namun saat ditanyakan terkait dengan kapan hal tersebut akan dilakukan, pihaknya masih belum memberikan jawaban

Sebelumnya, Kasat Pol-PP Zaenal Mustakim mengatakan akan menertibkan jika pemasangan tersebut tidak sesuai dengan regulasi yang aja.

“Kami bekerja sesuai regulasi saja, misal ada yang pasang poster di pohon dan pinggir jalan,” kata Kasat Pol-PP Zaenal Mustakim Selasa (25|7).

Hal itu dikarenakan dapat merusak lingkungan dan juga mengganggu ketertiban umum.

“Kalau ada di perempatan jalan itu yabg kita bongkar, karena mengganggu penglihatan pengguna jalan,” tuturnya.

Lanjutnya, namun jika ada permintaan dari pihak Bawaslu untuk menertibkan poster atau Baliho itu, pihaknya siap turun.

“Sejauh ini belum ada koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu dengan kami (Pol-PP,red),”.

Sehingga untuk penertiban tersebut, pihak nya hanya bekerja sesuai dengan regulasi yang ada saja.

Terlebih saat ini, banyaknya para Bacaleg baik kabupaten, provinsi maupun DPR – DPD RI sudah mulai memasang poster potonya di pinggir jalan dan pohon-pohon. (Riki).

News Feed