oleh

Bupati Lotim Kritisi Kades dan Kadus Kurang Mampu Cegah Perkawinan Usia Dini

foto : Bupati Lotim, HM.Sukiman Azmymelakukan Penandatangan Komitmen Gerak Bersama untuk Pencegahan perkawinan usia anak

SKI -Lotim – Bupati Lombok Timur, HM.Sukiman Azmy ‎mengkritisi peran kepala dusun dan kepala desa yang kurang mampu mencegah perkawinan usia anak ini. Karena jika Kepala Dusunnya bebar-benar melarang pernikahan usia dini,  maka tidak akan ada yang berani melaksanakan pernikahan tersebut.

Demikian dikatakan  Bupati Lombok Timur,  H. M. Sukiman Azmy membuka Diskusi dan Talkshow bertema “Gerak Bersama Pencegahan Perkawinan Anak”, yang merupakan rangkaian Peringatan  16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) yang berlangsung Kamis (6/12) bertempat di Gedung Pemuda dan Mahasiswa Selong‎.

” Kades dan Kadus peranan kurang mampu cegah perkawinan usia dini,” tegas Sukiman Azmy 

Ia mengatakan ‎jika Kepala Desanya ketat menerapkan awiq-awiq seperti dua Desa yang telah berhasil melaksanakan itu,  maka akan tuntas untuk permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan pernikahan usia dini.

Sementara pada satu sisi dirinya  mengapresiasi dua Desa yang telah berhasil menerapkan awiq-awiq tersebut dengan memberikan penghargaan. Dengan mempersilahkan  kepada Kepala Dinas untuk mengajukan kepada Pemerintah Daerah, bentuknya bagaimana, silahkan ajukan kepada kami.

” Dirinya menjanjikan hal serupa kepada desa lainnya yang dapat menurunkan angka atau memiliki angka paling sedikit untuk kekerasan terhadap perempuan dan pernikahan usia anak di tahun 2019 mendatang,” tandasnya.

Mantan Dandim 1615 Lotim ini menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan dukungan kepada semua pihak yang terlibat dalam acara ini. Bupati berharap Talkshow ini  memberikan rekomendasi bagi Pemerintah terkait apa harus dilakukan mulai dari tingkat Desa, Kelurahan, dan Kecamatan dalam upaya mengatasi masalah perkawinan usia anak ini. 

Karena ‎ada dua substansi dalam upaya yang harus dilakukan yaitu upaya mengurangi angka kekerasan terhadap anak, dan menghentikan terjadinya pernikahan usia dini. 

” Akar permasalahan perkawinan usia anak adalah Pendidikan yang rendah dan Kesejahteraan yang sangat kurang, yang berakibat pula pada tingkat kesehatan,” tambah Sukiman.

 Kegiatan ini diselenggarakan Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM) bersama PKBI dan Institut KAPAL Perempuan dengan dukungan UNFPA dan program MAMPU.‎ Dimana kegiatan ini merupakan kampanye isu perkawinan anak yang merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan guna membangun gerakan bersama untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak, di mana salah satunya perkawinan anak. 

Pada kesempatan itu Bupati Lotim melakukan Penandatangan Komitmen Gerak Bersama untuk Pencegahan perkawinan usia anak.

Penulis : Rizal

Editor    : Red SKI

Komentar